Permendiknas
Permendiknas No 3 Tahun 2026
Team IT
23 Jan 2026
643
6 bulan yang lalu
Pemerintah melalui Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2026 menetapkan kebijakan Partisipasi Semesta Pendidikan Bermutu (PSPB) sebagai upaya memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam meningkatkan mutu pendidikan nasional. Regulasi ini menegaskan bahwa pendidikan bermutu merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas negara semata.
Komentar (0)
Komentar dinonaktifkan untuk artikel ini.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!