Permendiknas No 1 Tahun 2026
Team IT
Permendikdasmen No. 1 Tahun 2026 adalah peraturan baru tentang Standar Proses Pembelajaran untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Dasar, dan Menengah, menggantikan Permendikbudristek No. 16 Tahun 2022, yang fokus pada pembelajaran holistik berbasis tiga prinsip (Berkesadaran, Bermakna, Menggembirakan) dan empat pilar (olah pikir, hati, rasa, raga), menekankan peran guru sebagai fasilitator, serta melibatkan murid dalam penilaian untuk pembelajaran yang lebih kontekstual, partisipatif, dan reflektif, demikian dikutip dari berbagai sumber pendidikan seperti Kemendikdasmen.
Komentar (0)
Komentar dinonaktifkan untuk artikel ini.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!